Sudah maklum
dikalangan ulama dan kaum muslimin bahwa dosa itu terbagi menjadi dua macam; kabair
(dosa-dosa besar) dan shaghair (dosa-dosa kecil). Walau demikian ada
juga sebagian ulama yang tidak melihat adanya pembagian seperti ini, namun
menganggap bahwa seluruh kemaksiatan dan penyelewangan dari jalan Allah adalah
dosa besar karena merupakan keberanian dan kelancangan dihadapan Allah. Orang
yang mengatakan demikian karena melihat betapa besarnya hak Allah atas
hamba-hamba-Nya. Ada
diantara ulama yang mengatakan: "Suatu dosa dianggap kecil hanya lantaran
jika dibandingkan dengan dosa lain yang lebih besar, jika tidak tentulah semua
dosa itu besar adanya. "Namun pendapat ini lemah sebab Allah sendiri telah
membagi dosa dalam dua bagian yaitu fawahisy/ kabair dan al
lamam/shaghair sebagaimana firmanNya:
"(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil (QS An Najm: 32)
"(Yaitu) orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil (QS An Najm: 32)