Di saat berbeda pendapat baik dalam suatu majelis atau
bukan, sebagai seorang muslim kita berupaya untuk ikhlas dan mencari yang haq
serta melepaskan diri dari nafsu dan
juga menghindari sikap show (ingin tampil) dan membela diri dan nafsu.
Seorang muslim haruslah mengembalikan perkara yang
diperselisihkan kepada Kitab Al-Qur’an dan Sunnah. Karena Alloh Subhaanahu wa
Ta’ala telah berfirman, yang artinya: “Dan jika kamu berselisih pendapat
tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Kitab) dan Rasul”. (QS:
An-Nisa: 59).
Seorang muslim berupaya berbaik sangka kepada orang yang
berbeda pendapat dengan kita dan tidak menuduh buruk niatnya, mencela dan
menganggapnya cacat. Sebisa mungkin berusaha untuk tidak memperuncing
perselisihan, yaitu dengan cara menafsirkan pendapat yang keluar dari lawan
atau yang dinisbatkan kepadanya dengan tafsiran yang baik.
Seorang muslim berusaha sebisa mungkin untuk tidak mudah
menyalahkan orang lain, kecuali sesudah penelitian yang dalam dan difikirkan
secara matang. Berlapang dada di dalam menerima kritikan yang ditujukan kepada
anda atau catatan-catatang yang dialamatkan kepada anda.
Sedapat mungkin menghindari permasalahan-permasalahan
khilafiyah dan fitnah. Berpegang teguh dengan etika berdialog dan menghindari
perdebatan, bantah-membantah dan kasar menghadapi lawan.
No comments:
Post a Comment