Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya Allah mencintai bersin dan membenci menguap, maka apabila salah
seorang dari kalian bersin dan bertahmid kepada Allah maka wajib atas seluruh
muslim yang mendengarkannya untuk mengatakan : yarhamukallah (semoga Allah
merahmatimu), adapun menguap maka sesungguhnya dia dari syaithan, maka apabila
salah seorang dari kalian menguap maka hendaknya dia tahan
semampunya….al-hadits”[1].
Mendoakan Orang Yang Bersin[2]
Adalah perkara yang diperintahkan dan disunnahkan, dan
termasuk perkara kesempurnaan agama kita dengan mensyariatkan kepada mereka doa
yang mereka ucapkan setelah bersin –yang mana dia adalah nikmat Allah atas
mereka[3]-, maka dengan bersin tersebut mereka memuji Allah, dengan bersin
tersebut mereka saling mendoakan rahmat dan memohon kepada Allah hidayah dan
baik keadaan.
Dari Al-Barra’ bin ‘Azib radhiallahu ‘anhu dia berkata :
“Nabi memerintahkan kepada kami dengan tujuh perkara dan melarang kami dari
tujuh perkara maka beliau menyebutkan menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah,
mendoakan orang bersin, membalas salam, menolong orang yang dizhalimi, memenuhi
undangan, dan memperhatikan keinginan orang yang bersumpah”[4].
Mendoakan orang yang bersin adalah fardhu kifayah apabila
sebagian orang yang hadir melaksanakannya maka gugur perintah mendoakan bagi
yang lainnya[5]. Dan tidak sepatutnya meninggalkan perkara ini berdasarkan
sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits yang telah lalu : “apabila
salah seorang dari kalian bersin dan bertahmid kepada Allah maka wajib atas setiap
muslim yang mendengarnya untuk mengucapkan “ yarhamukallah “ baginya”.
Mendoakan orang yang bersin hanyalah ketika mendengar tahmid
dari orang yang bersin
Hal itu berdasarkan hadits yang Anas radhiallahu ‘anhu
riwayatkan dia berkata : “Ada dua orang bersin di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam, maka beliau mendoakan salah seorang dari keduanya dan tidak
mendoakan yang lain, maka orang itu berkata : Wahai Rasulullah : engkau
mendoakan orang ini dan engkau tidak mendoakan saya?
Beliau berkata : “Sesungguhnya orang ini memuji Allah dan
kamu tidak memuji Allah”[6].
Dan dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dia berkata :
Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila
salah seorang dari kalian bersin dan bertahmid kepada Allah maka hendaknya
kalian mendoakannya, maka apabila dia tidak bertahmid kepada Allah maka
janganlah kalian mendoakannya”[7].
Masalah : Apakah harus mendengarkan tahmid orang yang bersin
untuk mendoakannya, atau cukup dengan mengetahui hal tersebut dari orang yang
medoakannya yang berada di sekitarnya?
Jawab : Yang jelas bahwa hendaknya seseorang medoakannya
apabila benar-benar dia memuji Allah, dan bukanlah tujuannya orang yang
mendoakan mendengar tahmid, namun maksudnya adalah adanya tahmid itu sendiri, maka
kapan saja terjadi tahmid maka mesti diucapkan doa, sebagaimana kalau yang
mendoakan itu orang yang tuli, dan melihat gerakan mulut orang yang bersin
bertahmid. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila dia
bertahmid, maka hendaknya kalian mendoakannya. Inilah pendapat yang benar.
Demikian penjelasan Ibnu Qayyim[8].
Masalah lainnya : Apakah disunnahkan mengingatkan orang yang
lupa memuji Allah setelah bersin sehingga dia mendoakannya?
Jawab : Sebagian ulama seperti An-Nakha’i dan An-Nawawi
memilih pendapat untuk mengingatkannya, karena hal itu bagian dari bab tolong
menolong di atas perbuatan kebaikan dan taqwa, dan bab nasihat dan amar ma’ruf.
Dan sebagian lainnya seperti Ibnu Al-‘Arabi dan Ibnul Qayyim
memilih pendapat bahwa tidak perlu untuk diingatkan. Ibnul Qayyim Al-Jauziyah
berkata : “Zhahir dari sunnah menguatkan pendapat Ibnul Arabi, dan ini
merupakan pelajaran bagi orang tersebut, dan penghalang dari berkah doa bagi
orang yang menghalangi dirinya keberkahan tahmid, dan melupakan Allah, maka
Allah memalingkan hati-hati kaum mu’minin dan lisan-lisan mereka dari
mendoakannya, dan kalau saja mengingatkannya untuk bertahmid itu sunnah, tentu
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih utama untuk melaksanakannya dan
mengajarkannya, dan menolongnya untuk hal tersebut “[9].
Sunnah Orang Yang Bersin Mengucapkan : Alhamdulillah Atau
Alhadmdulillah Ala Kulli Hal
Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila salah seorang diantara kalian
bersin maka hendaknya mengucapkan Alhamdulillah…al-hadits”, pada lafazh Abu
Daud : “Maka hendaknya mengucapkan Alhamdulillah ala kulli hal”[10].
Sunnah Orang Yang Mendoakan Orang Yang Bersin Mengucapkan :
Yarhamukallah
Berdasarkan hadits Abu Hurairah yang telah lalu : bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Apabila salah seorang dari kalian
bersin hendaknya mengucapkan : Alhamdulillah, dan saudaranya atau yang
menemaninya mengucapkan doa untuknya : Yarhamukallahu….al-hadits”.
Sunnah Orang Yang Bersin Untuk Kedua Kali Mengucapkan
Setelah Yang Lain Mendoakannya : Yahdikumullahu Wa Yushlihu Balakum Atau
Yarhamunallahu Wa Iyyakum Wa Yaghfiru Lana Walakum
Di dalam hadits Abu Hurairah yang lalu, bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Apabila salah seorang dari kalian bersin hendaknya dia
mengucapkan Alhamdulillah, dan saudaranya atau temannya mengucapkan untuknya
“Yarhamukallah “, dan apabila saudaranya mengucapkan yarhamukallah maka
hendaknya dia mengucapkan “Yahdikumullah wa yushlihu balakum[11]“. atau dia
mengucapkan “Yarhamunallah wa iyyakum wa yaghfiru lana wa lakum “. Doa tersebut
dijelaskan pada riwayat hadits Nafi’ dari Ibnu Umar : “Bahwa Abdullah bin Umar
apabila dia bersin dan diucapkan baginya Yarhamukallah, beliau berkata :
“Yarhamunallahu wa iyyakum, wa yaghfiru lana wa lakum”[12].
Sunnahnya Orang Yang
Bersin Merendahkan Suaranya
Faedahnya ialah bahwa ketika orang yang bersin
–kebanyakannya- membuat suara yang tinggi yang mengganggu maka disunnahkan
baginya untuk merendahkan suaranya dengan meletakkan tangannya atau pakaiannya
ke wajahnya. Meletakkan tangan atau pakaian ke mulut ada faedah yang lain yaitu
: Bahwa orang yang bersin tidak aman –kebanyakan- dari keluarnya sesuatu dari
mulutnya, maka disunnahkan baginya meletakkan tangannya ke mulutnya. Dan hal
tersebut telah dijelaskan dalam sebuah Sunnah, Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
meriwayatkan : “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bersin beliau
menutup wajah beliau dengan tangan atau pakaian beliau dan dengan demikian
beliau merendahkan suaranya”[13].
Mendoakan Orang Yang Bersin Sebanyak Tiga Kali, Selama Lebih
Dari Tiga Maka Bersinnya Karena Flu
Hadits Salamah bin Al-Akwa’ bahwa dia mendengar Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam sementara seseorang yang berada di sisi beliau
bersin, maka Nabi berkata kepadanya :“Yarhamukallah” kemudian orang itu bersin
kembali maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Orang ini
terkena flu”[14].
Konteks hadits ini, membatasi ucpaan doa untuk orang yang
bersin dengan dua kali saja, akan tetapi nash-nash yang lain datang mengaitkan
bahwa orang yang bersin didoakan sebanyak tiga kali.
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dia berkata : “Doakan
saudaramu yang bersin sebanyak tiga kali kalau lebih dari tiga maka dia sedang
flu”[15].
An-Nawawi berkata : “Ulama berselisih tentang hal tersebut,
Ibnul Arabi Al-Maliki berkata : ada yang berpendapat : dikatakan kepada orang
yang bersin untuk yang kedua kali : Kamu kena flu, dan ada yang berpendapat :
dikatakan kepadanya pada bersin yang ketiga, dan ada yang berpendapat : pada
bersin yang keempat, dan yang paling shahih agar dikatakan kepadanya pada
bersin yang ketiga, Ibnul Arabi berkata : Dan maksudnya bahwa kamu bukan orang
yang mendoakannya setelah ini, karena yang ada padamu adalah flu dan penyakit,
bukan bersin yang ringan[16].
Ibnul Qayyim berkata : “ Dan penjelasan beliau tentang
hadits :”Orang itu kena flu” adanya peringatan untuk medoakan baginya
kesembuhan, karena flu itu penyakit, dan pada hadits tersebut adanya udzur bagi
orang yang tidak mendoakan setelah bersin yang ketiga. Hadits ini juga
berisikan suatu perhatian terhadap sebab ini agar seseorang memahaminya dan
tidak mengabaikannya, sehingga membuat susah urusannya. Dengan demikian
perkataan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hikmah dan rahmat, ilmu
dan petunjuk[17].
Bolehnya Mendoakan Ahlu Dzimmah – yakni kafir dzimmi, pent –
Ketika Bersin Dengan Doa “Yahdikumullah Wa Yushlihu Balakum”
Masalah ini disebutkan di dalam hadits Abu Musa Al-Asy’ari,
beliau berkata : Seorang Yahudi bersin di sisi Rasulullah, dia berharap agar
Nabi mengucapkan untuknya yarhamukallah, namun yang Nabi ucapkan adalah :
“yahdikumullah wa yushlihu balakum“[18].
Berdasarkan ini boleh mendoakan ahlu dzimmah –apabila mereka
bertahmid setelah bersin- dengan doa hidayah dan taufiq kepada keimanan, dan
tidak mendoakan mereka dengan rahmat dan maghfiroh, karena mereka tidak pantas
untuk doa itu.
Faedah : boleh bagi orang yang bersin di dalam shalat agar
bertahmid kepada Allah, namun tidak boleh bagi orang yang mendengarnya
mendoakannya dengan mengucapkan yarhamukallah[19].
Keterangan :
[1] HR. Al-Bukhari (6226).
[2] Tasymiyat orang yang bersin : mendoakan baginya. Ibnu
Sayyiduhu berkata : Syammatal ‘athis, wa sammatal alaihi, mendoakan baginya
tidak terjadi dalam keadaan bersin, dan dengan huruf sin salah satu bahasa dari
ya’qub. Dan setiap orang mendoakan kepada orang yang bersin maka dia adalah
musyammit lahu, dan musammit, dengan huruf syin dan sin, dan syin lebih tinggi
kedudukannya dan lebih fasih dalam bahasa mereka. (Lisan Al-Arab : 2/52)
[3] Ibnul Qayyim berkata : ketika orang yang bersin mendapatkan
nikmat dengan bersinnya dan manfaat dengan keluarnya uap yang tertahan di
otaknya yang mana kalau tertinggal padanya akan terjadi padanya
penyakit-penyakit yang menyusahkan, maka disyariatkan baginya untuk bertahmid
kepada Allah atas nikmat ini bersamaan dengan tetapnya anggota badanya diatas
keadaannya setelah adanya goncangan pada badan sebagaiman goncanga pada bumi.
(Zaad Al-Ma’ad 2/438).
[4] HR. Al-Bukhari (2445) Muslim (2066) Ahmad (18034)
At-Tirmidzi (2890) An-Nasaa’i (1939).
[5] Lihat Al-Aadabus Syar’iyyah (2/318) dan Syarah Muslim
jilid ketujuh (14/26).
[6] HR. Al-Bukhari (6225) Muslim (2991) Ahmad (11551)
At-Tirmidzi (2742) Abu Daud (5039) Ibnu Majah (3731) dan Ad-Darimi (2660).
[7] HR. Muslim (2992) dan Ahmad (19197).
[8] Zaad Al-Ma’ad (2/442).
[9] Zaad Al-Ma’ad (2/332).
[10] HR. Al-Bukhari (6224) Ahmad (8417) Abu Daud (5033)
Ibnul Qayyim berkata dari riwayat Abu Daud : “isnadnya shahih” (Zaad Al-Ma’ad
2/436). Al-Albani berkata di dalam shahih Abu Daud : “shahih”.
[11] Yaitu urusan kalian.
[12] HR. Malik (1800) pentahqiq Zaad Al-Ma’ad berkata :
“sanadnya shahih”. (2/437) (hasyiah 2).
[13] HR. At-Tirmidzi (2745) dan berkata : “hasan shahih”,
Abu Daud (5029) Al-Albani berkata : “hasan shahih”.
[14] HR. Muslim (2993) Ahmad (16066) At-Tirmidzi (2743) Abu
Daud (5037) dan Ad-Darimi (2661).
[15] HR. Abu Daud (5034) Al-Albani berkata : “hasan mauquf
dan marfu’”.
[16] Al-Adzkar (393).
[17] Zaad Al-Ma’ad (2/441).
[18] HR. Abu Daud (5038) Al-Albani berkata : “shahih”, Ahmad
(19089) dan At-Tirmidzi (2739).
[19] Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa`imah dengan no. (2677)
(7/30).
No comments:
Post a Comment