Dari Ibnu `Umar radliallahu `anhu ia berkata:
Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah
kamu shalat kecuali menghadap sutrah (batas tempat sholat) dan jangan biarkan
seorang pun lewat di depanmu, jika ia enggan maka perangilah karena bersamanya
ada qarin (teman)." (HR. Muslim dalam As-Shahih no. 260, Ibnu
Khuzaimah dalam As-Shahih 800, Al- Hakim dalam Al-Mustadrak 1/251 dan Baihaqi
dalam As-Sunan Al- Kubra 2/268)
Dari Abu Said
Al-Khudri radliallahu `anhu ia berkata: "Rasulullah
shallallahu `alaihi wa sallam bersabda: "Jika shalat salah seorang
diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah dan hendaklah mendekat
padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara dia dengan sutrah. Jika ada
seseorang lewat (didepannya) maka perangilah karena dia adalah syaitan."
(HR. Ibnu Abi yaibah dalam Al-Mushannaf 1/279, Abu Dawud dalam As-Sunan 297,
Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 954, Ibnu Hibban dalam As-Shahih 4/48,
49-Al-Ihsan, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunanul Kubra 2/267, sanadnya hasan) Di
dalam riwayat lain (yang artinya): "(Karena)
sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah."
Mengomentari hadits
Abu Sa'id di atas As-Syaukani berkata: "Padanya (menunjukkan) bahwa
memasang sutrah itu adalah wajib." (Nailul Authar 3/2). Beliau juga
berkata: "Dan kebanyakan hadits- hadits (dalam masalah ini) mengandung
perintah dengannya dan dhahir perintah (menunjukkan) wajib. Jika dijumpai sesuatu
yang memalingkan perintah-perintah ini dari wajib ke mandub maka itulah
hukumnya. Dan tidak tepat dijadikan pemaling (pengubah hukum) sabda shallallahu
`alaihi wa sallam (yang artinya): "Sesungguhnya
tidak memudharatkan apapun yang lewat di depannya karena menghindarnya orang
shalat dari perkara yang memudharatkan shalatnya dan menghindari hilangnya
sebagian pahalanya adalah wajib atasnya." (As-Sailul Jarar 1/176)
Di antara perkara
yang menguatkan wajibnya: Sesungguhnya sutrah merupakan sebab syar'i yang
menyebabkan tidak sahnya shalat karena lewatnya wanita baligh, keledai dan
anjing hitam sebagaimana telah sah yang demikian itu dalam hadits yang
menyatakan larangan orang lewat di depan orang shalat, dan hukum-hukum lainnya
yang berkaitan dengan sutrah. (Tamamul Minnah hal. 300)
Qurrah bin Iyas
berkata: "Umar melihatku sedangkan aku (ketika
itu) shalat di antara dua tiang. Maka dia memegang tengkukku dan mendekatkan
aku ke sutrah seraya berkata: 'Shalatlah menghadap kepadanya.'" (HR.
Al-Bukhari dalam Shahihnya 1/577 [lihat pula Al-Fath] secara mu'allaq 3 dengan
lafadz jazm (pasti datang dari Rasulullah, pent) dan disambungkan [sanadnya]
oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam Al-Mushannaf 2/370)
Al-Hafidz Ibnu
Hajar berkata: "Umar memaksudkan perbuatannya itu agar shalat (Qurrah bin
Iyas) menghadap sutrah." (Fathul Bari 1/577)
Dari Nafi', ia
berkata :"Bahwa Ibnu Umar jika tidak mendapati
tempat yang menghadap tiang dari tiang-tiang Masjid, lalu ia berkata padaku:
"Palingkan kepadaku punggungmu (untuk dijadikan sutroh,pent).(Ibnu
Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 1/279 dengan sanad shahih).
(Dalam suatu
riwayat) bahwa Salamah bin Al-Akhwa meletakkan batu di tanah.Jika dia mau
mengejakan Sholat ,dia menghadap kepadanya.(Ibnu Syaibah di dalam Al-Mushannaf
1/278)
Dari Ibnu Abbas
r.a. "Aku memasang tongkat di depan
Rosulullah SAW ketika di Arafah.Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat
dibelakang tongkat."(Ahmad dalam Al-Musnad 1/243,Ibnu Khuzaimah
dalah As-Shahih 840,Thabari dalam Al-Mu'jamul Kabir 11/243 dan sanad dari Imam
Ahmad:hasan)
Jarak Dengan Sutrah
Diriwayatkan bahwa : "Rasulullah
SAW berdiri di dekat tabir.Jarak antara beliau dengan tabir itu ada 3 hasta
(HR.Bukhari dan Ahmad)
Diantara tempat
sujud beliau dengan dinding ada tempat berlalu kambing (H.R Bukhari dan Muslim)
Beliau bersabda :"Apabila salah seorang di antara kamu sholat
menghadap tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu,
sehingga setan tidak memutuskan dia dari sholatnya ". (Abu Daud
Al-Bazzar (p.54 Az-Zawa'id),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati
oleh Adz-Dzahabi dan An-Nawawi)
Benda Yang Dijadikan Sutrah
Dan kadangkala beliau menjadikan
kendaraannya sebagai tabir,lalu sholat dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)
Hal ini berbeda
dengan sholat di tempat berbaring unta. Karena beliau telah melarangnya (Muslim
dan Ibnu Khuzaimah (92/2) dan Ahmad
Kadangkala :"Beliau membawa semacam pelana ,lalu meluruskannya
,kemudian beliau sholat dengan menghadap kepada ujung pelana itu (H.R
Bukhari dan Ahmad)
Rasulullah SAW
bersabda: "Apabila salah seorang diantara
kamu meletakkan semacam ujung pelana di hadapannya,maka hendaklah ia shalat
dengan tidak menghiraukan orang yang berlalu di belakangnya (ujung pelana
itu)" (H.R Mulim dan Abu Daud)
Diriwayatkan bahwa :"Sesekali
beliau shalat dengan menghadap ke sebuah pohon.(H.R Nasa'i dan Ahmad dengan
sanad yang shahih).
"Kadangkala
beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur, sedangkan 'Aisyah r.a berbaring
di atasnya -dibawah beludrunya- (Al Bukhari,Muslim,dan Abu Ya'la(3/1107
-Mushawwaratu 'l-Maktab)
Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu
diantara dirinya dengan tabir. Dan pernah : "Beliau
shalat, tiba-tiba datanglah seekor kambing berlari di hadapannya, lalu beliau
berlomba dengannya hingga beliau menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah
kambing itu di belakang beliau-" (Ibnu Khuzaimah di dalam
ash-Shahih (1/95/1),Ath-Thabrani(3/104/3),Al-Hakim dan dishahihkan olehnya,dan
disepakati oleh Adz-Dzahabi.
Peringatan Bagi Yang Melanggar Sutrah
"Sekiranya orang yang berlalu di
hadapan orang yang shalat itu mengetahui apa yang akan menimpanya,niscaya untuk
berhenti selama 40 tahun,adalah lebih baik baginya daripada untuk berlalu
dihadapannya ".(H.R
Al - Bukhari dan Muslim,riwayat lainnya adalah riwayat Ibnu Khuzaimah(1/94/1)).
Yang Membatalkan Shalat
Rasulullah SAW bersabda: "Shalat
seorang laki-laki,apabila tidak ada semacam ujung pelana dihadapannya, maka
akan diputus oleh: “Wanita -yang haid (atau balighah), keledai dan anjing hitam
".
Abu Dzar berkata
bahwasanya ia berkata, "Wahai Rasulullah,apa
bedanya antara anjing hitam dengan anjing merah ?" beliau bersabda,
"Anjing hitam adalah setan ". (H.R Muslim,Abu Daud dan Ibnu
Khuzaimah (1/95/2). (Al-Qaulul Mubin fi Akhta'il Mushallin dan Kitab Sifat
Sholat Nabi).
No comments:
Post a Comment